PT.Conch SKC Memanfaatkan Limbah Non B3 Fly Ash dan Bottom Ash Sebagai Bahan Baku Pembuatan Semen
Bagian:Pergerakan Perusahaan Waktu Perillisan:2022-05-20
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia memutuskan mencabut Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat dari proses pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari daftar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menjadi Limbah Non B3.Sejatinya,FABA bisa dimanfaatkan untuk sejumlah keperluan di sektor konstruksi,salah satunya sebagai bahan baku alternatif untuk semen.