Audit Standar Nasional Indonesia (SNI)Produk Semen PT Conch South Kalimantan Cement
Bagian:Pergerakan Perusahaan Waktu Perillisan:2023-12-02
Sebagai persyaratan penjualan produk semen di Indonesia, maka perlu dilakukan audit sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) agar dapat memasarkan produk di wilayah negara kesatuan republik Indonesia. PT Conch South Kalimantan Cement sudah memiliki sertifikasi produk SNI 2049:2015 untuk produk semen OPC (ordinary portland cement), SNI 7064:2014 untuk produk semen PCC (portland composite cement) dan sertifikat SNI ISO 9001:2015 tentang penerapan sistem manajemen mutu di industri manufaktur semen sejak tanggal 12 Januari 2015. Audit perusahaan oleh kementerian perindustrian ini dilakukan oleh balai sertifikasi dan pelayanan industri Jakarta (BSPJI Jakarta) setiap tahun agar pihak perusahaan dapat tetap menggunakan sertifikat SNI sebagaimana mestinya.